Surat Keterangan Domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar berdomisili di wilayah Desa Sindangwasa. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi perbankan, sekolah, pekerjaan, bantuan sosial, maupun keperluan hukum lainnya.
Fotokopi KTP dan KK pemohon.
Surat pengantar dari RT/RW setempat.
Pas foto terbaru ukuran 3×4 (2 lembar).
Formulir permohonan yang disediakan desa (diisi di kantor desa).
Pemohon meminta surat pengantar dari Ketua RT/RW.
Datang ke kantor desa dengan membawa berkas persyaratan.
Petugas desa memverifikasi dokumen.
Kepala Desa/pejabat yang berwenang menandatangani surat.
Surat Keterangan Domisili diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup