Dari Pembentukan Tim hingga Penetapan Rencana Pembangunan Desa
Pemerintah Desa Padaherang melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup:
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDES 2025
Tim ini bertugas menyusun rancangan awal yang menjadi dasar perencanaan program dan kegiatan desa. - Penyelarasan Usulan Masyarakat dengan RPJMDes
Kegiatan ini memastikan setiap aspirasi dan usulan masyarakat selaras dengan arah pembangunan jangka menengah desa. - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
Forum musyawarah terbuka untuk menyepakati prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDES. - Penetapan RKPDES Tahun 2025
Melalui kesepakatan bersama, dokumen RKPDES akhirnya ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Kegiatan penyusunan RKPDES ini merupakan wujud transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan Desa Padaherang.
